Mukomuko – 21/1/2026, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, berhasil melelang 58 unit kendaraan dinas roda dua, dengan total pendapatan mencapai Rp 132 juta. Jumlah ini jauh melebihi nilai limit awal yang ditetapkan sebesar Rp 48 juta.
Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Haryanto, mengungkapkan bahwa tingginya minat masyarakat terhadap lelang elektronik yang difasilitasi KPKNL Bengkulu mendorong kenaikan penawaran, sehingga Pemkab Mukomuko memperoleh keuntungan bersih sekitar Rp 84 juta yang langsung masuk kas daerah.
“Proses lelang dilakukan secara transparan dan digital melalui situs resmi www.lelang.go.id. Setiap transaksi tercatat dengan akuntabel, dan saat ini sudah memasuki tahap pelunasan,” ungkapnya.
Adapun, kendaraan yang telah dilelang berasal dari berbagai satuan kerja, mulai dari motor operasional OPD hingga kendaraan kepala desa yang sudah tidak layak pakai di Kabupaten Mukomuko.
“Kami menetapkan batas waktu pelunasan bagi seluruh pemenang lelang paling lambat 50 hari kerja, atau hingga tanggal 21 Januari 2026. Pihak yang tidak memenuhi kewajiban hingga tenggat waktu tersebut akan dianggap gugur tanpa pengecualian,” kata Haryanto.
Lebih lanjut, Haryanto menambahkan bahwa lelang ini bukan hanya meningkatkan pemasukan daerah, tapi juga menertibkan aset pemerintah dan mengurangi biaya perawatan kendaraan yang tidak efisien.
“Untuk, pemenang lelang yang tidak melunasi tepat waktu akan dianggap gugur tanpa toleransi, dan bukti pembayaran resmi akan diterbitkan oleh KPKNL Bengkulu,” tutup Haryanto.
RIZON SAPUTRA













