Mukomuko – 28/10/2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, mencatat sebanyak 73 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di daerah Kabupaten Mukomuko tidak lagi beroperasi pada tahun 2025.
Kepala DPMD Mukomuko, Ujang Slamet, S.Pd, menjelaskan bahwa BUMDes berhenti beroperasi akibat sejumlah faktor, seperti macetnya usaha simpan pinjam, bubarnya kepengurusan, hingga lemahnya manajemen dan sistem pengawasan.
“Meski BUMDes sudah tidak lagi beroperasi, pengurus tetap berkewajiban menyampaikan pertanggung-jawaban atas dana penyertaan modal, karena dana tersebut merupakan investasi pemerintah desa yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
DPMD Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan dan penyuluhan bagi pengurus BUMDes di seluruh kecamatan untuk meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan pengelolaan usaha desa.
“Pengurus yang sudah tidak aktif maupun yang telah mengundurkan diri, kami berharap agar dapat menyampaikan laporan pertanggung jawaban atas pengelolaan dana BUMDes,” jelas Ujang.
Adapun, dari 148 desa yang ada di daerah Kabupaten Mukomuko, sebanyak 146 di antaranya telah membentuk BUMDes, dan berjumlah 73 BUMDes lainnya sudah tidak lagi aktif beroperasi.
Lebih lanjut, Ujang, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendatangi seluruh kecamatan, dan berharap seluruh pengurus BUMDes dapat bersikap terbuka dan bertanggung jawab terhadap dana yang telah mereka kelola.
“Dengan ini, kami berharap ke depan BUMDes di daerah Kabupaten Mukomuko dapat kembali aktif dan berperan dalam menggerakkan perekonomian desa,” tutup Ujang Selamat.
RIZON SAPUTRA













