Ketua Nelayan Pantai Indah Mukomuko Soroti Dugaan Penggunaan Barcode Bodong

Daerah4574 Dilihat

Mukomuko – 5/11/2025, Ketua Nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM), Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Japri, menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan Barcode nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bandaratu.

Barcode tersebut diduga digunakan oleh oknum yang bukan nelayan, bahkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan kegiatan bisnis.

Ketua Nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM), Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Japri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengawasan langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Kami akan menelusuri asal-usul Barcode yang digunakan oleh orang yang bukan nelayan. Saya tidak pernah memberikan rekomendasi penerbitan barcode kepada mereka, apalagi jika digunakan untuk kepentingan di luar kegiatan melaut. Hal ini tentu menimbulkan kecurigaan,” ungkapnya.

Praktik penggunaan Barcode bodong ini berdampak langsung terhadap nelayan aktif yang benar-benar membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk melaut. Pasalnya, kehadiran oknum dengan puluhan jerigen di SPBU kerap menimbulkan antrean panjang dan kericuhan.

“Nelayan aktif hanya membutuhkan satu hingga dua jeriken BBM untuk operasional harian. Tapi yang terjadi, mereka justru harus antrean karena ada oknum dengan banyak jeriken yang mengaku nelayan. Ini jelas merugikan,” jelas Japri.

Lebih lanjut, Japri, menambahkan bahwa proses penerbitan Barcode nelayan sebenarnya memiliki aturan yang jelas. Untuk wilayah Kelurahan Koto Jaya, penerbitan dilakukan langsung oleh Ketua Nelayan PIM sesuai ketentuan.

Sementara itu, untuk wilayah Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko penerbitan dilakukan oleh Ketua RT setempat karena belum terbentuk kepengurusan nelayan resmi.

“Kami berharap pihak terkait, termasuk Dinas Perikanan, dapat bersama-sama menindaklanjuti persoalan ini agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tutup Japri.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *