Mukomuko – 27/4/2026, Perdebatan mengenai kinerja pemerintahan daerah Kabupaten Mukomuko kembali mencuat di tengah masyarakat.
Kali ini, sorotan tertuju pada polemik pengadaan barang dan jasa, khususnya alat komunikasi dan teknologi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Sejumlah pihak menilai, kritik yang berkembang saat ini cenderung tidak sepenuhnya objektif. Pengadaan perangkat penunjang kerja seperti alat komunikasi dan teknologi informasi bukanlah hal baru, karena kebijakan serupa juga pernah dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada periode pemerintahan terdahulu juga pernah dilakukan pengadaan perangkat komunikasi dan perlengkapan kerja dalam jumlah besar.
Di antaranya berupa pembelian telepon genggam Samsung seri terbaru serta laptop MacBook produksi Apple yang ditujukan untuk mendukung aktivitas aparatur dan pejabat pemerintahan.
Saat itu, pengadaan dilakukan dengan alasan peningkatan efektivitas kerja, percepatan komunikasi antarinstansi, serta mendukung pelayanan publik yang lebih modern.
Fenomena ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait adanya dugaan standar ganda dalam menilai kebijakan pemerintah.
Sebab, ketika pengadaan serupa dilakukan pada pemerintahan sebelumnya, hal tersebut dianggap wajar. Namun saat dilakukan pada pemerintahan saat ini, justru menuai kritik keras dan dinilai sebagai pemborosan.
“Kalau dulu pembelian perangkat komunikasi dan laptop dianggap biasa, seharusnya sekarang juga dilihat secara adil. Selama untuk kebutuhan kerja dan sesuai aturan, tidak semestinya langsung disimpulkan negatif,” ujar pengamat lokal Mukomuko, M. Toha.
Masyarakat diimbau untuk menilai kebijakan pemerintah secara lebih bijak dan rasional. Penilaian terhadap suatu program atau kebijakan dinilai seharusnya berlandaskan data, prosedur, serta manfaatnya bagi kinerja pemerintahan, bukan karena perbedaan pilihan politik atau sentimen kelompok.
Pengadaan sarana kerja, termasuk perangkat teknologi, merupakan kebutuhan yang wajar di setiap masa pemerintahan, selama dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polemik ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bersama agar publik tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang bersifat politis, serta mampu melihat suatu kebijakan secara lebih objektif demi terciptanya iklim pemerintahan yang sehat dan profesional.
RIZON SAPUTRA







