Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Mukomuko, Ayam Aduan hingga Puluhan Sepeda Motor Disita

Daerah4882 Dilihat

Mukomuko – 20/5/2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mukomuko, mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik ayam aduan dalam kasus perjudian sabung ayam di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko.

Kedua orang tersebut berinisial WN dan SN. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengumpulkan bukti dan keterangan saksi dalam proses penyelidikan.

Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat pada Minggu, 17 Mei 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Panji Nugraha bersama tim langsung menuju lokasi.

Saat sampai di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah orang berkumpul membentuk lingkaran yang diduga sedang melakukan sabung ayam. Melihat polisi datang, sebagian orang berusaha melarikan diri.

Meski begitu, petugas berhasil mengamankan beberapa orang dan menyita berbagai barang bukti di lokasi.

Barang bukti yang diamankan antara lain enam ekor ayam aduan, satu geber, enam sungkup ayam, lima kisau, tiga lembar karpet hijau, serta puluhan sepeda motor. Beberapa kendaraan bahkan sudah diberi garis polisi saat proses olah TKP.

Selain itu, polisi juga menyita perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian seperti handphone, spons, ember, lampu penerangan, hingga hansaplas.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara pada Selasa, 19 Mei 2026, WN dan SN resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, keduanya didampingi kuasa hukum Gustiadi, S.H.

Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Panji Nugraha mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap laporan masyarakat.

“Polres Mukomuko tidak akan memberi ruang bagi perjudian dan penyakit masyarakat lainnya. Kami akan terus tindak tegas demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup AKP Panji Nugraha.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *