Mukomuko – 16/1/2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, menginformasikan bahwa tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah daerah Mukomuko akan dihapuskan pada tahun 2025, sebagai bagian dari kebijakan yang diarahkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, mengungkapkan bahwa kebijakan ini terutama berlaku bagi tenaga honorer yang bekerja di sektor pelayanan dasar.
“Penghapusan tenaga honorer ini berfokus pada sektor pelayanan dasar seperti cleaning service, petugas keamanan dan sopir,” ungkapnya.
Maka dari itu, tenaga honorer yang bekerja pada sektor-sektor tersebut akan digantikan dengan sistem outsourcing pada tahun 2025 yang sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
Lebih lanjut Niko Hafri, mengatakan bahwa dalam waktu sekarang Pemkab Mukomuko belum menerapkan sistem outsourcing tersebut, dikarenakan pada saat ini masih dalam proses pendataan dan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami masih melakukan pendataan tenaga honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK, baik untuk posisi penuh waktu maupun paruh waktu, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah dan kebutuhan pegawai,” katanya.
Sementara itu, di beberapa daerah lain sudah menerapkan sistem outsourcing dan Pemkab Mukomuko masih menunggu kebijakan lebih lanjut.
Pada saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengenai langkah yang akan diambil terkait tenaga honorer di sektor pelayanan dasar.
“Keputusan final mengenai apakah tenaga honorer akan digantikan dengan outsourcing atau tetap dipertahankan, masih menunggu keputusan dari Bupati,” pungkasnya. (rz)













