Mukomuko – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, menginformasikan jumlah desa yang telah melakukan penetapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) di wilayah Kabupaten Mukomuko belum diketahui.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menjelaskan bahwa proses penetapan RAPBDes di desa-desa setempat saat ini masih berlangsung, 2/1/2025.
“Kami belum mengetahui secara pasti berapa banyak desa yang telah menetapkan RAPBDes, karena saat ini desa-desa tengah dalam proses tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Wagimin, mengatakan bahwa setelah proses penetapan RAPBDes selesai, setiap desa akan menjalani evaluasi di tingkat kecamatan.
Kemudian evaluasi tersebut akan disusul dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Evaluasi dari kecamatan dan proses registrasi oleh bagian hukum RAPBDes.
“Hingga sekarang, kami belum mengetahui berapa jumlah desa yang telah melakukan penetapan RAPBDes di Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya. (rz)













