Kabupaten Mukomuko Dinyatakan Bebas Malaria pada Tahun 2025

Daerah4387 Dilihat

Mukomuko – 9/7/2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, secara resmi mengumumkan bahwa di wilayah Kabupaten Mukomuko telah dinyatakan bebas dari penyakit malaria dari akhir tahun 2021 hingga tahun 2025.

Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, menyampaikan bahwa tidak ditemukan lagi kasus malaria di wilayah tersebut dalam kurun waktu yang ditentukan oleh standar kesehatan, sehingga Mukomuko dapat dinyatakan bebas dari penyakit yang disebabkan oleh parasit Plasmodium tersebut.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan, saat ini tidak ada lagi temuan kasus malaria di daerah Kabupaten Mukomuko. Dengan demikian, wilayah kita telah dinyatakan bebas dari malaria,” ungkapnya.

Adapun, malaria merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh parasit Plasmodium, yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles betina. Nyamuk ini dapat menyebarkan parasit setelah menghisap darah dari orang yang telah terinfeksi.

“Parasit berkembang biak di dalam tubuh nyamuk dan dapat ditularkan kembali ke manusia melalui gigitan. Oleh karena itu, keberhasilan bebas malaria ini juga berkat upaya bersama dalam pengendalian vektor dan peningkatan kesadaran masyarakat,” jelas Bustam.

Keberhasilan ini menjadi capaian penting bagi daerah Kabupaten Mukomuko dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan pencegahan penyakit menular.

Lebih lanjut, Bustam juga menyampaikan harapannya agar status bebas malaria yang telah diraih oleh Kabupaten Mukomuko dapat dipertahankan secara berkelanjutan melalui upaya bersama dan komitmen yang konsisten dari seluruh pihak terkait.

Dihimbau seluruh masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan, seperti menjaga kebersihan lingkungan, menghindari genangan air sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk.

“Kami berharap tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran penyakit tetap tinggi, agar status bebas malaria yang telah dicapai ini dapat terus dipertahankan dan tidak terjadi lagi kasus penularan di masa yang akan datang,” tutup Bustam Bustomo.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *