Mentan RI Tegaskan Tidak Ada Toleransi Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru

Nasional6809 Dilihat

Nasional, Aktual Daerah News.Id – 18/12/2025, Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik spekulasi dan permainan harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Dikutip dari KOMPAS.com, Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang menjual komoditas pangan melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Pengendalian harga pangan merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan kepentingan petani dan pedagang.

“Agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan dengan memanfaatkan meningkatnya permintaan pangan pada momentum hari besar keagamaan. Pemerintah, akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang merugikan rakyat,” ungkapnya.

Dinamika harga pangan sering menjadi tantangan serius setiap memasuki periode Natal, Lebaran, dan hari besar lainnya. Pemerintah harus menjaga keseimbangan di tengah kepentingan yang berbeda, mulai dari konsumen yang menuntut harga terjangkau hingga petani yang mengharapkan harga jual layak.

“Tekanan tersebut, tidak jarang berdampak langsung pada kondisi fisik dan mental, namun justru memperkuat tekadnya untuk menata sektor pangan secara adil dan berkelanjutan,” jelas Amran.

Adapun, kondisi ketersediaan pangan nasional saat ini berada pada level aman. Stok beras nasional tercatat sekitar 3,7 juta ton dan diperkirakan meningkat menjadi 6–7 juta ton pada April 2026 seiring optimalisasi penyerapan gabah petani sesuai harga pembelian pemerintah (HPP).

Lebih dari, Amran, juga mengatakan bahwa selain beras, pasokan minyak goreng juga melimpah. Dengan kondisi ini kenaikan harga yang tidak wajar menandakan adanya persoalan dalam tata niaga.

“Kebijakan HET dan HPP dirancang untuk menciptakan keseimbangan pasar, memberi kepastian harga bagi petani, margin yang wajar bagi pedagang, serta perlindungan bagi konsumen,” katanya.

Dalam hal ini, Pemerintah terus memperketat pengawasan. Hingga sekarang puluhan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecurangan distribusi pangan, dan ribuan izin usaha di sektor komoditas strategis dicabut.

“Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha pangan untuk mematuhi aturan yang berlaku agar stabilitas harga dan pasokan tetap terjaga. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat merayakan Nataru dengan aman dan tenang, tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok,” tutup Andi Amran Sulaiman.

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *