Mukomuko – 6/4/2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, berencana melaksanakan dua titik pembangunan infrastruktur fisik pada tahun anggaran 2026.
Kepala Desa Lubuk Mukti, Warsito Adi, melalui Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fauzan Ahmad Saleh, menyampaikan bahwa pembangunan yang direncanakan meliputi pembangunan pagar batas lapangan sepak bola dan pasar, serta pembangunan siring pasang.
“Pembangunan pagar batas lapangan sepak bola dan pasar direncanakan akan dibangun sepanjang 120 meter, sedangkan pembangunan siring pasang sekitar 50 meter,” ujarnya.
Pembangunan siring pasang akan dilaksanakan di RT 2 Dusun 1, sementara pembangunan pagar batas lapangan sepak bola dan pasar berlokasi di RT 1 Dusun 1 Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik.
“Untuk pembangunan pagar sekitar dialokasikan sebesar Rp 101 juta dan pembangunan siring pasang sebesar Rp 83 juta. Seluruh anggaran ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2026,” kata Fauzan.
Lebih lanjut, Fauzan menambahkan bahwa pembangunan pagar batas lapangan sepak bola dan pasar bertujuan untuk mencegah sampah dari aktivitas pasar masuk ke area lapangan sepak bola, sehingga kebersihan dan kenyamanan fasilitas olahraga dapat tetap terjaga.
Sementara itu, pembangunan siring pasang dilakukan untuk memperlancar aliran air serta mengantisipasi terjadinya genangan dan kerusakan lingkungan, terutama saat musim hujan.
“Kami berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam mendukung kebersihan lingkungan maupun meningkatkan kenyamanan fasilitas umum di Desa Lubuk Mukti,” tutup Fauzan Ahmad Saleh.
RIZON SAPUTRA













