Polemik Lanjutan Proyek Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko, Publik Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

Daerah4762 Dilihat

Mukomuko – 1/4/2026, Keputusan melanjutkan pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko kembali menuai sorotan dari publik. Pasalnya, proyek ini tetap berjalan meskipun proses penyidikan terkait dugaan korupsi yang menyertainya hingga sekarang belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Sejumlah aktivis dan elemen masyarakat menilai kebijakan tersebut mencederai rasa keadilan. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Mukomuko, dalam menuntaskan perkara yang telah lama bergulir tanpa kepastian.

Salah satu aktivis Mukomuko, Toha, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Kelanjutan proyek di tengah proses hukum yang belum jelas seolah mengabaikan dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.

“Kasusnya belum tuntas, belum ada penetapan tersangka, tetapi proyek justru dilanjutkan. Ini menimbulkan kesan seolah tidak ada persoalan,” ujarnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan gedung tersebut sempat menjadi perhatian publik akibat berbagai kendala yang kemudian berujung pada proses hukum. Namun demikian, proyek kembali dianggarkan dan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai konsistensi dan transparansi penegakan hukum. Publik menilai penanganan kasus berjalan lambat, bahkan terkesan stagnan.

Lebih lanjut, Toha juga menyoroti bahwa pergantian pimpinan di Kejaksaan Negeri Mukomuko belum memberikan dampak signifikan terhadap percepatan penyelesaian perkara.

“Sudah beberapa kali terjadi pergantian Kajari, tetapi belum ada kemajuan berarti. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, namun lemah terhadap pihak tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) turut memberikan perhatian terhadap kasus ini.

Mereka berharap pejabat Kajari yang baru dapat menunjukkan komitmen nyata dalam mengungkap perkara secara tuntas dan transparan. Penanganan kasus ini akan menjadi indikator awal integritas aparat penegak hukum di daerah tersebut.

Lebih lanjut, Toha yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Advokasi LP. K-P-K mengingatkan bahwa melanjutkan proyek tanpa kejelasan hukum berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk risiko kerugian negara yang lebih besar serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Mukomuko segera memberikan kepastian hukum, termasuk menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditemukan bukti yang cukup.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami siap mengambil langkah aksi. Ini bukan semata soal proyek, tetapi menyangkut keadilan dan kepercayaan masyarakat,” tutup Toha.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *