Program RTLH Sentuh 191 Rumah di Mukomuko

Daerah4387 Dilihat

Mukomuko – 24/2/2026, Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Mukomuko mulai menunjukkan perkembangan positif. Dari total 200 unit rumah yang diusulkan, sebanyak 191 unit telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak menerima bantuan dari pemerintah pusat.

Program ini merupakan bagian dari agenda nasional peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang diajukan melalui Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Awalnya, bantuan direncanakan hanya untuk dua kecamatan, yakni Kecamatan Kota Mukomuko dan Teramang Jaya. Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh tim dari pusat, cakupan penerima diperluas menjadi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Mukomuko, Teras Terunjam, dan Air Manjuto.

Berdasarkan data yang ada, Kecamatan Kota Mukomuko mendapat alokasi 40 unit rumah, Kecamatan Teras Terunjam sebanyak 100 unit, dan Kecamatan Air Manjuto 51 unit. Sementara itu, 9 unit lainnya masih dalam proses verifikasi ulang untuk memastikan penerima tepat sasaran.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto, menyampaikan bahwa bantuan RTLH tahun ini sepenuhnya bersumber dari anggaran pemerintah pusat.

Setiap unit rumah menerima bantuan sebesar Rp 20 juta yang digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah agar layak huni.

“Program ini tidak hanya bertujuan memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar dapat tinggal di lingkungan yang lebih sehat dan aman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suryanto menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengupayakan tambahan kuota bantuan pada tahap berikutnya.

“Harapan kami, semakin banyak warga Mukomuko yang bisa merasakan manfaat program ini, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni,” tutup Suryanto.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *