Satlantas Polres Mukomuko Konfirmasi Kecelakaan Tunggal Bus Sekolah di Air Dikit

Daerah4759 Dilihat

Mukomuko – 7/1/2026, Satlantas Polres Mukomuko, mengonfirmasi terjadinya kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan bus sekolah di Jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu–Sumbar, tepatnya di Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten Mukomuko, pada Senin 5 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan satu unit bus sekolah Mitsubishi Canter berwarna putih dengan nomor polisi BD 7072 N TF. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh W (49). Warga Kecamatan Air Dikit.

Saat kejadian, bus diketahui tengah mengangkut sekitar 35 pelajar yang pulang sekolah dari arah Mukomuko menuju Kecamatan Penarik. Kecelakaan bermula ketika bus melintasi jalan berlubang di area jembatan Desa Air Dikit.

“Guncangan keras menyebabkan pintu depan sebelah kiri kendaraan terbuka. Pada saat bersamaan, seorang penumpang pelajar berinisial NSM (14) yang berada di dekat pintu tersebut terjatuh ke badan jalan,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri serta luka lecet di siku kanan. Korban langsung mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pengemudi bus dilaporkan tidak mengalami luka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menduga kecelakaan terjadi akibat kondisi pintu kendaraan yang sudah tidak layak sehingga terbuka saat kendaraan melintas di jalan rusak.

“Pengemudi beserta kendaraan telah kami amankan. Saat ini, perkara kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam proses penanganan oleh unit penegakan hukum Satlantas Polres Mukomuko,” kata AKP Rully.

Lebih lanjut, AKP Rully juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya angkutan pelajar, agar senantiasa memastikan kondisi dan kelayakan kendaraan sebelum beroperasi demi menjamin keselamatan penumpang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan pelajar agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan, untuk menghindari terjadinya kejadian serupa,” tutup Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *