Pemdes Suro Ilir Gelar Musyawarah Desa Pra-Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025

Inovasi Desa110 Dilihat

Kepahiang, Aktual Daerah.Id – 14/4/2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pra-Pelaksanaan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, bertempat di Balai Desa Suro Ilir, Kabupaten Kepahiang pada Senin, 14 April 2025.

Musdes dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Suro Ilir, Herdiyanto, dan dihadiri oleh perwakilan (DPMD) Kepahiang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), perwakilan Kecamatan Ujan Mas, perangkat desa, pendamping desa, ketua adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.

Oplus_131072

Dalam sambutannya, Kepala Desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Herdiyanto, menjelaskan bahwa beberapa program prioritas yang mengunakan Dana Desa DD tahun 2025, antara lain, pembangunan rabat beton sepanjang 280 meter untuk jalan lingkungan, pemasangan lampu jalan, pembangunan auning posyandu dan balai desa, pemasangan tapal batas, serta penyediaan makanan tambahan bagi balita yang dikelola kader posyandu.

“Selain itu, dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan program prioritas nasional, kami juga akan mengembangkan unit usaha melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), berupa penanaman jagung dan budidaya ikan dalam keramba,” jelasnya.

Pemerintah Desa sangat mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak demi kemajuan desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, dan semua kegiatan pembangunan tersebut juga akan diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

“Oleh karena itu, pentingnya sinergi antara Pemdes dan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mendukung penuh pelaksanaan seluruh rencana pembangunan desa,” jelas Herdiyanto.

Oplus_131072

Lebih lanjut, Herdiyanto, menambahkan bahwa sebelum Musdes Pra-Pelaksanaan ini digelar, telah terlebih dahulu dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk menjaring aspirasi masyarakat di tingkat dusun.

Setelah (Musdus) dinyatakan selesai dan disepakati, kemudian dilanjutkan ke Musdes Khusus dan Musdes Pra-Pelaksanaan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif, dan ikut mengawal proses pembangunan desa agar berjalan transparan, partisipatif, dan berkelanjutan,” tutup Herdiyanto.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *