Diduga Selingkuh, Kades Padang Gading Dituntut Mundur

Daerah116 Dilihat

Mukomuko – 21/4/2025, Puluhan warga Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, menggelar aksi damai di depan Kantor Desa pada Senin, 21 April 2025, sebagai bentuk tuntutan agar Kepala Desa segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Tuntutan ini muncul setelah beredar dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa dengan seorang perempuan berusia 24 tahun.

Ketua Karang Taruna Desa Padang Gading, Tulis, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga atas perilaku yang dianggap mencoreng nama baik desa dan tidak mencerminkan sosok pemimpin yang patut diteladani.

“Kami berharap Kepala Desa segera mundur dari jabatannya karena sikap dan perilakunya telah menurunkan citra desa. Kami juga menuntut klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan dana desa, dana ketahanan pangan, dan dana pajak yang disalahgunakan,” ujarnya.

Adapun, warga Desa Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai juga sempat menyegel Kantor Desa sebagai simbol ketidakpercayaan mereka terhadap kepemimpinan Kades saat ini.

Sekretaris Desa Padang Gading, Wisnu Hidayad, menyampaikan bahwa pihaknya menerima dan menghargai aspirasi masyarakat. Ia mengonfirmasi bahwa Kepala Desa tidak berada di tempat saat aksi berlangsung.

“Kami tidak dalam posisi menyuruh atau melarang warga melakukan penyegelan kantor. Kami hanya berharap situasi tetap kondusif,” kata Wisnu.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu Robby Has Wantania, menyatakan bahwa pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan segera menelaah lebih lanjut dan mengambil langkah sesuai prosedur terkait permasalahan ini.

“Sepeda motor dinas milik Kepala Desa, jenis Yamaha Vixion berwarna merah dengan nomor polisi BD 3175 NY, diamankan oleh warga dengan membawanya dari kediaman pribadi Kepala Desa ke Kantor Desa Padang Gading,” pungkasnya.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *