Disperindagkop-UKM Mukomuko Pastikan Pasokan BBM Aman dan Terkendali

Daerah165 Dilihat

Mukomuko – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, terus melakukan koordinasi intensif dengan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap aman dan tidak terjadi kelangkaan di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Langkah ini diambil menyusul situasi kelangkaan BBM yang terjadi di Kota Bengkulu dan sejumlah kabupaten sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Bahkan, Wakil Presiden Republik Indonesia dikabarkan turut turun tangan dalam menangani krisis BBM di Bengkulu.

Adapun, hingga saat ini lima SPBU yang beroperasi di Mukomuko masih mampu menyediakan berbagai jenis BBM, seperti Pertalite, Solar, Pertamax, Dexlite secara rutin, dan tidak mengalami kelangkaan. Seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Mukomuko mendapatkan pasokan BBM dari Kota Padang, Sumatera Barat.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP., mengungkapkan bahwa distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM )di daerah Kabupaten Mukomuko berjalan dengan lancar dan stabil.

“Setiap SPBU menerima pasokan antara 16 hingga 24 ton per hari. Dengan volume ini, kebutuhan BBM dari masyarakat masih dapat terpenuhi dengan baik,” ungkapnya, (28/5/2025).

Namun, seiring dengan terbitnya surat edaran dari PT Pertamina terkait pembatasan pembelian BBM, seluruh SPBU di Provinsi Bengkulu, termasuk di Kabupaten Mukomuko, mulai memberlakukan pembatasan volume pembelian bagi setiap kendaraan.

“Berdasarkan ketentuan terbaru, kendaraan roda empat hanya diperbolehkan membeli maksimal 25 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) per transaksi, sementara kendaraan roda dua dibatasi hingga 5 liter,” jelas Nurdiana.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara merata di tengah meningkatnya permintaan.

Lebih lanjut, Nurdiana, menambahkan bahwa seluruh SPBU di Mukomuko menerapkan sistem barcode bagi setiap kendaraan roda empat yang melakukan pengisian BBM, sebagai bagian dari penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Meskipun terdapat pembatasan pembelian BBM di Mukomuko, distribusi di lapangan hingga saat ini tetap berjalan dengan baik. Antrean di SPBU terpantau landai, dan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan lancar,” tutup Nurdiana, SE., MAP.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *