Pemdes Tangsi Duren Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Inovasi Desa124 Dilihat

Kepahiang, Aktual Daerah.Id – 1/6/2025, Pemerintah Desa Tangsi Duren, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu, 28 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Tangsi Duren.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepahiang, Kapolsek Kabawetan, Pasaribu, Babinsa, Pendamping Desa, Camat Kabawetan, Tenaga Ahli Kabupaten, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Kepala Desa Tangsi Duren, Komari Yusuf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini, merupakan langkah strategis untuk memperkuat perekonomian desa.

Inisiatif ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.

“Pembentukan koperasi ini menjadi salah satu prasyarat pencairan Dana Desa tahap kedua. Oleh karena itu, proses pengurusannya harus segera diselesaikan, dan koperasi ini nantinya akan bermitra dengan BUMDes dan didanai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, masyarakat Desa Tangsi Duren diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, dan usulan untuk menyempurnakan rencana pembentukan koperasi.

Selain itu, Pemerintah Desa juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap tahapan proses secara terbuka dan transparan, sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Adapun rencana usaha koperasi mencakup berbagai sektor strategis, antara lain:

1. Gerai penyediaan sembako.
2. Gerai obat murah.
3. Penyediaan kantor koperasi.
4. Unit simpan pinjam.
5. Klinik desa.
6. Fasilitas penyimpanan dingin (cold storage) atau gudang.
7. Layanan logistik dan distribusi.
8. Usaha lain sesuai kebutuhan dan penugasan.

“Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, sistem pengawasan dan evaluasi akan diterapkan secara berkala untuk memastikan koperasi berjalan sesuai tujuan dan prinsip akuntabilitas,” jelas Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf, juga mengimbau kepada Pemerintah Desa Air Sempiang agar terus bersinergi dengan BPD untuk mendukung jalannya roda pemerintahan desa secara efektif dan harmonis.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa,” tutup Komari Yusuf.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *