Pemkab Mukomuko Kucurkan Rp 21,6 Miliar untuk Bangun 13 Ruas Jalan Strategis di 2025

Advertorial4943 Dilihat

Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah Kabupaten Mukomuko pada tahun 2025.

Melalui kucuran Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, Pemkab Mukomuko siap membenahi 13 ruas jalan strategis yang tersebar di berbagai kecamatan.

Total jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp 21,6 miliar, terdiri dari Rp 5,6 miliar DBH sawit dan Rp 16 miliar DAU, yang akan difokuskan untuk pembangunan jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat akibat rusak parah dan membahayakan pengguna jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, menyampaikan bahwa pembangunan akan dilakukan melalui dua skema pembiayaan, sesuai dengan sumber dananya.

“Tiga ruas jalan akan dibangun menggunakan DBH sawit, sementara sepuluh ruas lainnya melalui DAU. Seluruh proses pengadaan barang dan jasa tengah berlangsung dan pelaksanaan fisik dimulai Juli 2025,” ujarnya, (12/6/2025).

Berikut Rincian 13 Ruas Jalan yang Akan Dibangun di daerah Kabupaten Mukomuko pada 2025:

Melalui DBH Sawit (3 ruas jalan):

1). Jalan Pasar Ipuh – Tanjung Harapan
2). Jalan Simpang Pulau Payung – Sibak (Kecamatan Ipuh)
3). Jalan SP 1 – SP 2 (Kecamatan Air Manjuto)

Melalui DAU (10 ruas jalan):

1). Ruas Jalan Desa Tanjung Mulia
2). Jalan Tanah Rekah – Tanah Harapan
3). Ruas Jalan Desa Sidodadi
4). Jalan Perintis (Kecamatan Kota Mukomuko)
5). Ruas Jalan Lubuk Sanai SP 10
6). Jalan menuju Kantor Camat Malin Deman
7). Ruas Jalan Gang Becek (Lubuk Pinang)
8). Jalan Pasar Bantal – Kuala Tramang
9). Jalan Rami Mulia – Mekar Jaya (Air Rami)
10). Ruas Jalan Tanjung Harapan – Tanjung Medan – Manunggal Jaya (Kecamatan Ipuh)

Lebih lanjut, Apriansyah, menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta memperkuat distribusi barang dan jasa.

Langkah diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen memperbaiki akses infrastruktur demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Apriansyah.

Dengan pembangunan 13 ruas jalan strategis ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, perdagangan, dan jasa.

Ruas-ruas jalan yang sebelumnya sulit dilalui kini diharapkan menjadi jalur penghubung utama yang mendukung kelancaran aktivitas warga dan pelaku usaha lokal, sehingga mempercepat arus barang dan mobilitas masyarakat.

Investasi infrastruktur melalui Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko. (Wr/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *