Saudi Soroti Kesehatan Jemaah, Kuota Haji Indonesia 2026 Terancam Dipangkas

Nasional5783 Dilihat

Nasional, Aktual Daerah News.Id – 11/6/2025, Pemerintah Arab Saudi memberikan sinyal keras kepada Indonesia menjelang musim haji 2026.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah kemungkinan pemangkasan kuota jemaah Indonesia hingga 50 persen, di tengah kekhawatiran serius terkait aspek kesehatan calon jemaah.

Dalam pertemuan resmi antara Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf dan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah pada Selasa 10 Juni 2025, dibahas berbagai persoalan strategis yang menjadi perhatian.

Dikutip dari media detikHikmah, Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa salah satu poin utama adalah belum adanya kepastian mengenai jumlah kuota haji Indonesia untuk tahun 2026.

Biasanya, kuota disampaikan segera setelah musim haji berakhir. Namun, tahun ini proses tersebut mengalami kendala karena adanya sejumlah evaluasi dari pihak Saudi.

“Kami belum menerima angka pasti. Ada wacana pengurangan hingga 50 persen sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan layanan jemaah,” ungkapnya.

Saudi secara terbuka menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi fisik jemaah asal Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa sebagian jemaah dinilai tidak memenuhi standar kesehatan yang memadai untuk menjalankan ibadah haji, yang tergolong ibadah berat secara fisik.

“Ada yang meninggal bahkan saat masih dalam penerbangan. ‘Why do you bring people to death here?’ kata mereka. Ini menjadi perhatian serius,” jelas Yusuf.

Pemerintah Saudi menekankan pentingnya penerapan sistem seleksi yang lebih ketat, khususnya dalam aspek istitha’ah atau kemampuan fisik jemaah, dan mendorong adanya transparansi dan validasi data kesehatan secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Yusuf, menambahkan bahwa sebagai tindak lanjut, Saudi mengusulkan pembentukan joint task force antara Indonesia dan Arab Saudi.

“Gugus tugas ini akan bertanggung jawab dalam memverifikasi seluruh aspek pelaksanaan haji, termasuk pemeriksaan kesehatan, proses keberangkatan, dan pengelolaan layanan di Tanah Suci,” tambahnya.

Beberapa poin pengawasan ketat yang akan diterapkan antara lain:

1). Pembatasan jumlah syarikah (penyedia layanan haji) di Arab Saudi maksimal dua perusahaan.

2). Pengetatan standar kesehatan jemaah yang akan diberangkatkan.

3). Pengawasan akomodasi, makanan, dan kepadatan kamar jemaah.

4). Pelaksanaan dam (denda ibadah haji) hanya melalui lembaga resmi Saudi, Ad-Dhahi, atau dilakukan di negara asal.

Selain itu, pertemuan ini juga menandai dimulainya era baru dalam pengelolaan haji Indonesia, dengan peralihan tanggung jawab dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Dilanjutkan, Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya siap menyesuaikan kebijakan dan sistem operasional agar selaras dengan standar yang ditetapkan Saudi.

“Kami menyambut baik masukan ini sebagai bagian dari proses perbaikan menyeluruh. Fokus kita bukan sekadar mempertahankan kuota, tapi meningkatkan kualitas pelayanan secara menyeluruh,” pungkas Mochamad Irfan Yusuf.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *