Rabies Mengintai: 54 Warga Mukomuko Digigit Hewan Terduga Pembawa Virus

Daerah4426 Dilihat

Mukomuko – 4/7/2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko mencatat sebanyak 54 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terjadi di wilayah Kabupaten Mukomuko dari Januari hingga Mei tahun 2025.

Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mukomuko, Hamdan, menyampaikan bahwa jumlah kasus gigitan HPR di Kabupaten Mukomuko dari Januari hingga Mei 2025 mencapai 54 kasus. Dimana HPR yang teridentifikasi meliputi anjing, kera, kelelawar, dan kucing.

“Berdasarkan data yang dihimpun dari 17 Puskesmas yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko, rincian jumlah kasus HPR yakni, Januari sebanyak 12 kasus, Februari 12 kasus, Maret 9 kasus, April 10 kasus, dan Mei 11 kasus,” ujarnya.

Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko juga telah mengambil berbagai langkah untuk mengendalikan penyebaran rabies. Langkah-langkah tersebut meliputi vaksinasi terhadap hewan peliharaan, edukasi masyarakat mengenai bahaya rabies, serta penanganan cepat terhadap korban gigitan HPR.

“Penanganan awal sangat penting. Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera mencuci luka bekas gigitan dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit, kemudian segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) jika dibutuhkan,” kata Hamdan.

Lebih lanjut, Hamdan, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko, untuk lebih waspada terhadap hewan peliharaan maupun liar yang menunjukkan perilaku agresif atau tidak biasa.

Pencegahan rabies bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan memerlukan partisipasi aktif dan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat.

“Dalam hal ini, kami akan terus berupaya memantau perkembangan kasus secara berkala dan mengintensifkan upaya pencegahan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko,” tutup Hamdan.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *