Pengisian DRH PPPK Tahap II di Mukomuko Diperpanjang

Daerah5796 Dilihat

Mukomuko – 4/7/2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di daerah Kabupaten Mukomuko telah memasuki fase krusial.

Para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi diwajibkan untuk segera melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang menjadi syarat administrasi penting sebelum usulan penetapan Nomor Induk PPPK (NIP-PPPK).

Sebagai bentuk respons terhadap berbagai kendala yang dialami peserta, batas waktu pengisian DRH resmi diperpanjang hingga 31 Juli tahun 2025.

Perpanjangan ini bertujuan memberi kesempatan lebih luas bagi peserta dalam menyiapkan dokumen pendukung, seperti ijazah, SKCK, surat keterangan sehat, dan dokumen lainnya.

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, menyampaikan bahwa hingga saat ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024, dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) baru mencakup formasi tenaga kesehatan dan teknis.

“Berdasarkan hasil seleksi kompetensi yang diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional, tercatat sebanyak 114 peserta dinyatakan lulus untuk formasi tenaga kesehatan dan teknis pada rekrutmen PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.

Sementara itu, untuk formasi guru, pengumuman hasil seleksi belum dapat disampaikan secara resmi karena saat ini masih dalam proses validasi oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

“Kemudian, formasi untuk jabatan fungsional guru saat ini masih dalam proses validasi oleh Panitia Seleksi Nasional, sehingga pengumuman resminya belum dapat diterbitkan,” jelas Niko.

Lebih lanjut, Niko, menambahkan bahwa pihaknya, masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait dengan pelantikan PPPK tahap ll. Namun, sesuai surat edaran dari Kementerian terkait, pelantikan ditargetkan paling lambat dilaksanakan pada Oktober tahun 2025.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh peserta untuk segera menyelesaikan proses administrasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan, untuk memperlancar tahapan pengangkatan PPPK secara menyeluruh,” tutup Niko Hafri.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *