Perambahan Hutan di Mukomuko Meluas, HPT Berubah Menjadi Kebun Sawit

Daerah4743 Dilihat

Mukomuko – 31/8/2025, Praktik perambahan hutan produksi secara ilegal di daerah Kabupaten Mukomuko terus meluas dan hingga sekarang belum menemukan solusi tegas.

Lemahnya pengawasan pemerintah, minimnya tindakan hukum, serta rendahnya kesadaran lingkungan membuat kawasan hutan negara yang semestinya menjadi benteng ekologi sekarang berubah menjadi hamparan kebun kelapa sawit.

Jamaludin, Koordinator Lapangan Jejak Hijau Indonesia (JHI), menyatakan hasil pengecekan di HPT Air Ipuh I pada 25 Agustus 2025 menunjukkan kawasan hampir seluruhnya telah berubah, tanpa menyisakan hutan primer.

“Yang kami temukan di lapangan bukan lagi hutan primer, melainkan semak belukar dan kebun sawit yang aktif dikelola. Bahkan jalan angkut sawit sudah terbuka lebar di dalam kawasan hutan negara,” ungkapnya.

Pengecekan yang dilakukan pada 20 titik koordinat dari Kecamatan Malin Deman hingga kawasan HPT Air Ipuh I menunjukkan kondisi serupa. Hampir seluruh titik sudah digarap dan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit, baik oleh masyarakat maupun pengusaha lokal.

“Minimnya peran perusahaan perkebunan yang memiliki konsesi di sekitar kawasan hutan, seperti PT Alno Agro Utama Air Ikan dan PT Daria Dharma Pratama (DDP). Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya ikut menjaga kelestarian kawasan yang berbatasan langsung dengan lahan mereka,” jelas Jamal.

Lebih lanjut, Jamal, menegaskan bahwa tidak terlihat adanya langkah konkret dari pihak perusahaan dalam menjaga kawasan. Malah, hutan yang semestinya dilindungi justru habis dibuka dan dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah maupun Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu semakin memperburuk situasi. Berdasarkan keterangan para penggarap, sudah hampir dua tahun terakhir tidak ada patroli polisi kehutanan di lokasi tersebut.

“Ketiadaan patroli inilah yang membuat perambahan kian leluasa dan mempercepat hilangnya kawasan hutan di daerah Kabupaten Mukomuko,” pungkas Jamal.

Sementara itu, Aidil, salah satu anggota tim pemantau, menyebutkan bahwa perambahan hutan membuat satwa seperti beruang dan harimau kehilangan habitat hingga sering berkonflik dengan warga.

Kerusakan hutan di kawasan itu tidak hanya berdampak pada berkurangnya fungsi ekologis, tetapi juga memicu konflik satwa liar dengan manusia.

“Alih fungsi hutan menjadi pemukiman dan perkebunan membuat satwa liar kehilangan habitat. Akibatnya, konflik dengan manusia tidak bisa dihindari dan berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan kedua belah pihak,” tutup Aidil.

 

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *