Polres Mukomuko Terima 600 Permohonan SKCK dari PPPK Paruh Waktu

Daerah4556 Dilihat

Mukomuko – 12/9/2025, Polres Mukomuko mencatat ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Mukomuko telah mengajukan permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kasat Intelkam Polres Mukomuko, AKP Andy Sulaiman, S.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 600 berkas telah masuk dari tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK Paruh Waktu di daerah Kabupaten Mukomuko.

“Pengurusan SKCK tidak hanya dapat dilakukan di Polres Mukomuko, tetapi juga di Polsek Kota Mukomuko, Polsek Penarik, dan Polsek Ipuh sesuai domisili pemohon,” ujarnya.

Untuk memberikan kemudahan bagi para pemohon, Polres Mukomuko memastikan layanan pembuatan SKCK tetap dibuka setiap hari, termasuk pada hari (Sabtu dan Minggu), sehingga tenaga honorer yang lulus PPPK Paruh Waktu dapat lebih fleksibel dalam mengurus administrasi tanpa terkendala waktu.

“Untuk persyaratan yang wajib dilampirkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah, kartu BPJS Kesehatan aktif, serta dokumen pendukung lainnya,” jelas AKP Andy.

Lebih lanjut, AKP Andy, juga menjelaskan bahwa pengajuan SKCK melalui aplikasi Polri Presisi atau Super APP Presisi saat ini mengalami kendala teknis, sehingga pelayanan difokuskan secara langsung di Polres maupun Polsek.

Adapun, jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu yang sebelumnya ditetapkan 28 Agustus – 15 September 2025 diperpanjang hingga 22 September 2025.

Jadwal usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK juga diundur dari 20 September menjadi 25 September 2025, sedangkan penetapan NI PPPK tetap dijadwalkan berakhir pada 30 September 2025.

“Untuk biaya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kabupaten Mukomuko tidak ada perubahan, tetap Rp 30 ribu sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup AKP Andy Sulaiman, S.H.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *