Mukomuko – 3/10/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko tengah menuntaskan proses perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari langkah efisiensi birokrasi dan pengendalian anggaran daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan, mengungkapkan bahwa proses ini telah mencapai lebih dari 80 persen dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.
“Saat ini, berjumlah 6 OPD akan dilebur ke dalam dinas lain dengan nomenklatur baru. Meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ungkapnya.
Langkah ini diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh yang menunjukkan bahwa penggabungan dinas dengan fungsi serumpun akan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan efisiensi penggunaan anggaran.
Lebih lanjut, Marjohan, menambahkan bahwa Pemkab Mukomuko telah menyiapkan Raperda perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 terkait susunan perangkat daerah. Mayoritas fraksi di DPRD Mukomuko telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini.
“Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan struktur yang lebih efisien dan mempercepat pelayanan. Saat ini, kami sedang menyelesaikan indikator pendukung sebagai tahap akhir,” tutup Drs. H. Marjohan.
RIZON SAPUTRA













