Tingkatkan Pengelolaan Aset, Pemkab Mukomuko Lelang 59 Unit Kendaraan Dinas

Daerah4463 Dilihat

Mukomuko – 21/10/2025, Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset milik daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko melakukan langkah strategis dengan melelang puluhan kendaraan dinas yang sudah tidak lagi digunakan pada tahun 2025.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan tahapan pendataan aset kendaraan, khususnya kendaraan dinas roda dua.

Dari hasil verifikasi, sebanyak 59 unit kendaraan dinas sepeda motor dinyatakan layak untuk dilelang dan prosesnya dijadwalkan dimulai dalam waktu dekat.

“Penilaian kendaraan telah kami lakukan minggu ini. Jika tidak ada kendala, pengumuman pelelangan akan tayang minggu depan,” ungkapnya.

Kendaraan yang dilelang sebagian besar merupakan unit lama yang sudah tidak lagi efektif digunakan dalam kegiatan operasional pemerintahan.

“Langkah ini, diambil untuk mengurangi beban pemeliharaan yang tidak lagi efisien serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah,” jelas Eva.

Lebih lanjut, Eva, menambahkan bahwa pelelangan ini bersifat terbuka untuk umum dan menjadi bagian dari proses digitalisasi data serta pemantauan aset yang tengah dikembangkan oleh BKD Mukomuko.

“Lelang ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola aset yang akuntabel dan transparan,” tambahnya.

Selain memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Proses lelang ini juga menjadi bagian dari upaya menanamkan budaya keterbukaan dalam pengelolaan aset negara di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko.

“Dengan demikian, langkah ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan aset yang profesional dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip good governance,” tutup Eva Tri Rosanti.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *