Disperindagkop-UKM Mukomuko Gandeng Desa Kejar PAD Pasar 2026

Daerah4429 Dilihat

Mukomuko – 7/1/2026, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, kembali menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tradisional pada tahun anggaran 2026.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, Hutri Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan perolehan PAD dari retribusi 17 pasar tradisional yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 300 juta.

Untuk merealisasikan target tersebut, Disperindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko telah menjalin kerja sama resmi dengan 16 pemerintah desa yang di wilayahnya terdapat pasar tradisional. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama para kepala desa.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memperkuat sistem pengelolaan retribusi pasar agar berjalan lebih tertib, dan transparan,” jelas Hutri.

Lebih lanjut, Hutri, menjelaskan bahwa keterlibatan pemerintah desa dinilai sangat penting karena desa memiliki peran langsung dalam pengelolaan dan pengawasan aktivitas pasar di lapangan.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap kontribusi pasar tradisional terhadap PAD Kabupaten Mukomuko dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” tutup Hutri Wahyudi.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *