Mukomuko – 4/6/2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, menargetkan seluruh Puskesmas di daerah Kabupaten Mukomuko berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) paling lambat akhir tahun 2026.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat sekaligus memberi keleluasaan bagi Puskesmas dalam mengelola keuangannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, mengatakan saat ini proses perubahan status BLUD di seluruh Puskesmas sudah memasuki tahap akhir, dan berbagai persiapan, mulai dari pelatihan hingga pengumpulan dokumen persyaratan, telah selesai dilakukan.
Meski target dari Kementerian Kesehatan agar seluruh Puskesmas menjadi BLUD seharusnya tercapai pada 2025. Kabupaten Mukomuko masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses tersebut.
“Pelatihan sudah dilaksanakan dan dokumen persyaratan juga sudah kami lengkapi. Kami optimistis pada pembahasan APBD Perubahan nanti seluruh Puskesmas di Mukomuko sudah resmi berstatus BLUD,” katanya.
Lebih lanjut, Jajat menambahkan bahwa status BLUD akan membuat Puskesmas lebih mandiri dalam mengelola anggaran dan pelayanan.
“Dengan sistem ini, Puskesmas di daerah Kabupaten Mukomuko dapat menggunakan pendapatan yang diperoleh untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan secara lebih cepat,” tambahnya.
Selain itu, pengadaan obat-obatan, peralatan kesehatan, maupun perbaikan fasilitas dapat dilakukan dengan lebih fleksibel tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang.
“Kami terus mengejar penyelesaian program ini agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko bisa semakin cepat, efektif, dan berkualitas,” tutup Jajat Sudrajat.
RIZON SAPUTRA







