Mukomuko – 3/6/2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, masih melakukan pembenahan data Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di seluruh desa di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Dalam waktu sekarang sejumlah BUMDes belum menyampaikan laporan perkembangan usahanya kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Padahal, pihak dinas telah mengirimkan surat permintaan laporan kepada masing-masing pengurus BUMDes.
Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Junaidi, mengatakan laporan yang diterima saat ini masih belum lengkap sehingga data yang dimiliki pemerintah daerah belum sepenuhnya valid.
“Kami sudah mengirim surat ke seluruh BUMDes agar menyampaikan laporan. Namun sampai sekarang masih ada yang belum menyerahkan, sehingga data yang kami miliki belum lengkap,” katanya.
Berdasarkan data sementara, jumlah BUMDes di Kabupaten Mukomuko yang telah memiliki badan hukum tercatat sebanyak 62 unit. Namun angka tersebut masih dapat berubah setelah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Tim DPMD Kabupaten Mukomuko akan turun ke desa-desa untuk memastikan kondisi sebenarnya dari setiap BUMDes. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah BUMDes yang sudah terbentuk benar-benar aktif menjalankan usaha atau justru tidak lagi beroperasi.
“Kami ingin memastikan kondisi di lapangan. Jangan sampai secara administrasi ada, tetapi kegiatan usahanya tidak berjalan,” jelas Junaidi.
Lebih lanjut, Junaidi menambahkan bahwa laporan dari BUMDes sangat penting sebagai dasar pemerintah dalam menyusun program pembinaan dan pengembangan usaha desa. Dengan data yang lengkap, bantuan dan pendampingan dapat diberikan sesuai kebutuhan masing-masing BUMDes.
DPMD Mukomuko berencana meningkatkan pengawasan terhadap BUMDes. Bagi BUMDes yang sudah berbadan hukum tetapi belum aktif akan diberikan pendampingan khusus.
Sedangkan yang belum memiliki badan hukum akan didorong untuk segera mengurus legalitas agar dapat mengakses berbagai program pemerintah.
“Kami berharap seluruh BUMDes di wilayah Kabupaten Mukomuko bisa menjadi penggerak ekonomi desa. Karena itu, administrasi dan pelaporannya harus tertib agar pembinaan yang diberikan lebih tepat sasaran,” tutup Junaidi.
RIZON SAPUTRA







