Taufik Nomor Urut 2, Bawa Pengalaman Organisasi, Hukum dan Pendampingan Desa ke Pilkades Pondok Panjang

Inovasi Desa28 Dilihat

MUKOMUKO – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin desa untuk periode mendatang. Salah satu calon yang ikut dalam kontestasi tersebut adalah Hendra Taufik Hal Hidayat, S.H., yang mendapatkan nomor urut 2.

Taufik mengusung semangat “Muda, Berani dan Peduli” dengan visi “Menuju Desa Harmonis, Tangguh dan Hebat.” Visi tersebut menekankan pentingnya kebersamaan, ketangguhan masyarakat serta pembangunan desa yang memberikan manfaat bagi seluruh warga.

https://images.openai.com/static-rsc-4/jN9UmSEXf-DVGG97I1_KLdREQtzs3-Vj841xZ06ozhLKiiN1t7ExtamrzA1Z_M9Ckw_WyrTZ5dAFvmSqWF-i0Ka6178OaKZgNCmu5wpeYPlBc21T5Vaw_WWy88vyyjnn0nCEZ1aitz_B7D2cuCW83mXQn9Vvz4Yovx7qan54DbAoRnSNgB8Ey8-wFTQjemqH?purpose=fullsize

Taufik bukan sosok yang asing dalam aktivitas kemasyarakatan. Ia diketahui aktif dalam berbagai kegiatan organisasi kepemudaan, baik di tingkat desa, kecamatan maupun Kabupaten Mukomuko.

Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan Taufik dalam berinteraksi dengan berbagai kelompok masyarakat, khususnya kalangan pemuda. Aktivitas organisasi juga mempertemukannya dengan beragam persoalan sosial dan kemasyarakatan yang berkembang di lingkungan masyarakat.

Selain aktivitas kepemudaan, Taufik juga memiliki latar belakang di bidang hukum. Sebagai lawyer muda, ia telah menjalankan profesinya dalam berbagai perkara di wilayah Kabupaten Mukomuko maupun sejumlah daerah di wilayah tetangga Provinsi Sumatera Barat.

Pengalaman di bidang hukum tersebut menjadi salah satu latar belakang yang dibawanya dalam pencalonan sebagai kepala desa. Dalam visi-misinya, Taufik turut menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, tertib, serta berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengalaman Taufik juga tidak hanya berada pada dunia organisasi dan profesi hukum. Ia disebut pernah menjalankan tugas sebagai pendamping desa.

Pengalaman tersebut memberikan kesempatan baginya untuk berinteraksi secara langsung dengan proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pengalaman pendampingan desa juga berkaitan dengan bagaimana program pembangunan direncanakan, dilaksanakan serta melibatkan masyarakat.

Hal tersebut menjadi salah satu pengalaman yang dapat menjadi bagian dari perjalanan Taufik dalam memahami dinamika pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Melalui tagline “Menuju Desa Harmonis, Tangguh dan Hebat”, Taufik membagi gagasan tersebut dalam tiga nilai utama.

Harmonis, yakni mendorong kehidupan masyarakat yang rukun, saling menghargai dan menjaga kebersamaan.

Tangguh, menggambarkan semangat masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan serta membangun desa secara berkelanjutan.

Sementara Hebat, diarahkan pada cita-cita membangun Desa Pondok Panjang yang terus berkembang melalui kebersamaan dan partisipasi masyarakat.

Dalam penyampaian visi-misinya, Taufik juga menekankan pentingnya pemerintahan desa yang transparan, pembangunan yang merata, penguatan kelembagaan desa serta pelayanan kepada masyarakat.

Pilkades serentak Kabupaten Mukomuko tahun 2026 sendiri diikuti oleh puluhan desa. Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyebut terdapat 37 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, dengan tahapan pemungutan suara dijadwalkan pada 22 November 2026.

Bagi Taufik, pencalonan tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdian yang sebelumnya dijalani melalui aktivitas kepemudaan, profesi hukum dan pengalaman pendampingan desa.

Dengan nomor urut 2, Taufik memperkenalkan dirinya kepada masyarakat melalui semangat “Muda, Berani dan Peduli”, sekaligus membawa gagasan Desa Pondok Panjang yang Harmonis, Tangguh dan Hebat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *