Mukomuko – 20/1/2025, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, kembali mengusulkan penambahan 143 nelayan di Kabupaten Mukomuko, untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025.
Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, berharap usulan ini dapat diterima oleh Dinas Ketenagakerjaan, sehingga total nelayan yang terdaftar pada tahun 2025 menjadi 1.782 orang.
“Dimana sebelumnya, 1.639 nelayan telah terdaftar, dengan premi ditanggung oleh pemerintah melalui dana bagi hasil (DBH) sawit,” ujarnya.
Lebih lanjut Warsiman, mengatakan bahwa program ini memberikan perlindungan terhadap kecelakaan kerja, dengan santunan dari BPJS jika terjadi kecelakaan serius.
“Maka dari itu, sebagai persyaratan nelayan yang diusulkan harus memiliki surat pernyataan dari desa dan kartu pelaku usaha budidaya perikanan,” tutup Warsiman. (rz)







