Satpol PP Mukomuko Bongkar Tali Batas Kaplingan Pedagang di Sekitar Lapangan MTQ

Daerah146 Dilihat

Mukomuko – 30/1/2025, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, telah membongkar tali yang dipasang oleh sejumlah pedagang di sekitar Lapangan MTQ, yang diduga digunakan sebagai batas kaplingan untuk tempat berjualan di Hari Ulang Tahun (HUT) ke 22 Kabupaten Mukomuko.

Tindakan ini dilakukan karena pihak Satpol PP Mukomuko, belum menerima informasi resmi terkait lokasi yang ditetapkan pelaksanaan (HUT) ke-22 Kabupaten Mukomuko, serta tempat untuk kegiatan berjualan terhadap para pedagang.

Adapun, setiap tanggal 23 Februari Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperingati hari jadinya wilayah yang dulu berstatus sebagai kecamatan menjadi kabupaten.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi, mengungkapkan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi terkait lokasi pelaksanaan acara HUT ke-22 Kabupaten Mukomuko, serta peta lokasi yang akan digunakan oleh pedagang untuk berjualan.

“Dikarenakan hingga saat ini kami belum menerima jadwal yang jelas tentang peta lokasi yang ditetapkan, maka kami memutuskan untuk membongkar tali yang telah dipasang oleh pedagang tersebut,” ujar Jodi.

Lebih lanjut, Jodi, menambahkan bahwa setelah rapat finalisasi terkait lokasi pelaksanaan HUT ke-22 Mukomuko pada 2025 dan penempatan pedagang, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Oleh karena itu, dihimbau kepada para pedagang untuk menunda aktivitas tersebut, sembari menunggu keputusan pemerintah mengenai lokasi pelaksanaan HUT ke 22 Kabupaten Mukomuko dan penempatan pedagang untuk berjualan,” pungkasnya. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *