Dinsos Mukomuko Usulkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Ketiak

Daerah136 Dilihat

Mukomuko – 3/2/2025, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, telah mengajukan usulan bantuan berupa kursi roda dan tongkat ketiak untuk tahun 2025, dan bantuan ini ditujukan bagi warga yang mengalami cacat fisik atau lumpuh di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial (Kabid Resos) Dinsos Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda, SS, MAP, menyampaikan bahwa pada tahun 2025, pihaknya mengusulkan 15 unit kursi roda dan 4 unit tongkat ketiak untuk masyarakat di Kabupaten Mukomuko.

“Untuk total jumlah anggaran yang dibutuhkan berkisar Rp 43 juta, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zoni Fourwanda, menambahkan bahwa pada tahun 2024 lalu (Dinsos) Mukomuko telah menyalurkan 15 unit kursi roda, dan 1 unit tongkat ketiak kepada masyarakat yang layak menerima di wilayah Kabupaten Mukomuko.

“Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat mempermudah mobilitas masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami keterbatasan fisik di wilayah Kabupaten Mukomuko,” tutup Zoni. (rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *