BGN: Anggaran Menu MBG Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per Porsi

Nasional6451 Dilihat

Nasional, Aktual Daerah News.Id – 25/2/2026, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, mengumumkan bahwa anggaran untuk menu program makan bergizi gratis (MBG) bukan sebesar Rp 15 ribu per porsi, melainkan berada pada kisaran Rp 8.000–Rp 10.000 untuk bahan makanan.

Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar terkait pelaksanaan program MBG, khususnya selama bulan Ramadan 1447 H, yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan anggaran yang berlaku.

Dikutip dari tempo.co, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa total anggaran program MBG untuk anak balita hingga siswa SD dan ibu menyusui memang berbeda.

“Untuk kelompok PAUD, TK, RA, dan SD kelas I–III, alokasi bahan makanan ditetapkan Rp 8.000 per porsi. Sementara untuk siswa SD kelas IV ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi,” jelasnya.

Selain bahan makanan, program MBG juga menyediakan biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi. Dana ini digunakan untuk kebutuhan listrik, internet, gas, air, insentif relawan, insentif guru penanggung jawab, hingga biaya kendaraan dan perlengkapan kebersihan.

Anggaran operasional juga mencakup perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan serta insentif kader posyandu yang membantu distribusi makanan.

“Selain itu, terdapat alokasi sekitar Rp 2.000 per porsi untuk kebutuhan sewa fasilitas seperti dapur produksi, gudang penyimpanan, ruang mes, serta peralatan memasak modern seperti rice steamer, freezer, kulkas, hingga peralatan distribusi makanan,” kata Nanik.

Adapun, alokasi Rp 2.000 tersebut merupakan bagian dari insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra pelaksana dengan estimasi layanan sekitar 3.000 penerima manfaat per hari.

“Kami membuka dan menerima laporan dari masyarakat jika ditemukan menu MBG yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan anggaran. Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai mekanisme pengawasan yang berlaku,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Nanik menambahkan bahwa selama bulan Ramadan 1447 H, distribusi MBG dilakukan dalam bentuk makanan kemasan kering yang dibagikan untuk jatah tiga hari sekaligus.

Namun, program ini sempat menjadi perbincangan di media sosial setelah sejumlah paket makanan yang dibagikan dianggap sederhana, seperti susu kemasan, kurma, buah, dan roti tanpa merek maupun informasi kedaluwarsa yang jelas.

“Pelaksanaan program MBG tetap mengacu pada standar anggaran dan ketentuan teknis yang berlaku agar manfaatnya dapat diterima masyarakat secara optimal,” tutup Nanik Sudaryati Deyang.

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *