Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional6509 Dilihat

Nasional, Aktual Daerah News.Id – 26/1/2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap institusinya untuk tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

Hal ini, menyusul kembali mengemukanya wacana penempatan Polri di bawah kementerian atau pembentukan kementerian khusus kepolisian.

Dikutip dari Tempo.co, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin, 26 Januari 2026, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta agar seluruh jajaran kepolisian untuk mempertahankan posisi Polri sebagaimana diatur saat ini.

“Saya minta seluruh jajaran untuk melaksanakan dan memperjuangkan ini. Polri tetap berada di bawah Presiden,” ujarnya.

Kapolri secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap opsi perubahan struktur Polri menjadi lembaga setingkat kementerian, dan lebih memilih mundur dari jabatan Kapolri jika struktur institusi kepolisian harus diubah.

“Kalaupun saya yang ditunjuk menjadi menteri kepolisian, saya lebih memilih jadi petani,” kata Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri, menambahkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden RI merupakan amanat reformasi serta telah sesuai dengan undang-undang dan Ketetapan MPR.

Posisi tersebut dinilai ideal karena memungkinkan Polri bergerak cepat dalam menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum.

“Dengan berada langsung di bawah Presiden, kami dapat merespons kebutuhan negara tanpa harus melalui rantai birokrasi kementerian yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau ‘matahari kembar’,” pungkas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, wacana reposisi Polri kembali mencuat dalam diskusi internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Anggota komisi tersebut, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan adanya pemikiran agar Polri ditempatkan di bawah kementerian, sebagaimana TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan.

Terdapat sejumlah gagasan yang berkembang terkait kemungkinan penempatan institusi kepolisian di bawah kementerian, namun wacana tersebut masih berada pada tahap diskusi dan belum mengarah pada pengambilan keputusan.

“Pembahasan tersebut belum menghasilkan keputusan dan masih bersifat wacana dalam rangka kajian reformasi kelembagaan Polri,” kata Yusril Ihza Mahendra.

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *