Mukomuko – 15/1/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Kementerian Agama (Kemenag), menginformasikan bahwa para calon jemaah haji di daerah Kabupaten Mukomuko harus bersiap menunggu hingga 25 tahun untuk dapat berangkat ke Tanah Suci Mekkah.
Hal ini tentu disebabkan oleh banyaknya calon jemaah haji yang tercatat dalam daftar tunggu.
Dalam waktu sekarang lebih dari 4.800 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Mukomuko yang terdaftar dalam waiting list untuk pemberangkatan haji.
Kepala Kemenag Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, mengungkapkan bahwa para calon jemaah haji harus sabar menunggu giliran, karena kuota pemberangkatan haji sangat terbatas.
“Jumlah jemaah yang terdaftar dalam waiting list sampai saat ini yaitu, sebanyak 4.800 orang dan mereka harus menunggu hingga 25 tahun untuk berangkat,” ungkapnya.
Bagi mereka yang ingin lebih cepat berangkat, terdapat opsi haji furoda, yang memungkinkan jemaah untuk mendapatkan kuota dari jalur undangan Pemerintah Arab Saudi.
“Namun, bagi jemaah haji reguler, mereka harus mendaftar dan menunggu hingga mendapat giliran sesuai kuota yang tersedia,” jelas Widodo.
Lebih lanjut Widodo, mengatakan bahwa pada tahun 2025, kuota CJH untuk Kabupaten Mukomuko hanya sebanyak 16 orang, yang mencakup kuota untuk lansia dan kuota tambahan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemenag RI.
“Namun untuk kuota reguler, calon jemaah haji di Kabupaten Mukomuko harus menunggu hingga 25 tahun,” pungkasnya. (rz)







