DKP Mukomuko Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk 18 Kelompok Nelayan

Daerah4955 Dilihat

Mukomuko – 20/6/2025, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, akan menyalurkan bantuan alat tangkap kepada 18 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan pada tahun 2025, sebagai bagian dari program peningkatan sarana pendukung kegiatan penangkapan ikan.

Bantuan ini merupakan bagian dari program peningkatan sarana dan prasarana perikanan yang didanai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar sekitar Rp 1 miliar.

Dari total 179 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yang terdaftar di Kabupaten Mukomuko, hanya 18 kelompok yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, mengungkapkan bahwa keterbatasan penerima disebabkan oleh dua faktor utama, yakni minimnya anggaran serta rendahnya jumlah proposal yang diajukan oleh kelompok nelayan.

“Dari 179 kelompok yang terdaftar, hanya 18 yang mengajukan proposal dan memenuhi persyaratan. Hal ini menjadi dasar penetapan penerima bantuan,” ungkapnya.

Bantuan yang diberikan mencakup 18 unit mesin tempel, 2 unit perahu lengkap dengan jaring, serta perlengkapan keselamatan berupa baju pelampung.

“Dari total penerima, dua kelompok akan memperoleh paket bantuan berupa perahu dan jaring, sementara sisanya akan menerima mesin tempel sebagai alat bantu penangkapan ikan,” jelas Warsiman.

Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko menilai bahwa bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas nelayan serta mendorong partisipasi lebih aktif dari kelompok lain dalam mengajukan usulan bantuan pada tahun-tahun mendatang.

Lebih lanjut, Wardiman, menambahkan bahwa selain peralatan utama, dinas juga menyediakan baju pelampung untuk mendukung keselamatan nelayan di laut, meski jumlahnya belum mencukupi seluruh kebutuhan kelompok nelayan.

“Ke depannya, kami berharap lebih banyak kelompok nelayan yang menyampaikan proposal, agar peluang mendapatkan bantuan bisa lebih merata dan tepat sasaran,” tutup Warsiman.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *