Dua Kecamatan di Mukomuko Segera Dapatkan Kembali Akses Layanan Adminduk

Daerah4532 Dilihat

Mukomuko – 31/7/2025, Kabar gembira bagi warga Kecamatan Ipuh dan Penarik, di daerah Kabupaten Mukomuko, dalam waktu dekat kedua kecamatan ini akan kembali mendapatkan akses layanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Sebelumnya, layanan Adminduk di wilayah Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko sempat terhenti akibat pemutusan jaringan komunikasi data (Jarkomdat) yang disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko saat ini tengah menyelesaikan sejumlah dokumen penting yang diperlukan untuk proses reaktivasi Jarkomdat, yang merupakan langkah lanjutan setelah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Pusat.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, menjelaskan bahwa informasi terbaru dari Ditjen Dukcapil menyatakan bahwa Kecamatan Ipuh dan Penarik sekarang sudah dapat kembali menyediakan layanan Adminduk langsung kepada masyarakat.

Keputusan ini tentunya membawa keuntungan signifikan bagi masyarakat setempat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan layanan seperti perekaman e-KTP, tanpa perlu melakukan perjalanan jauh ke ibu kota kabupaten.

“Dengan dibukanya kembali layanan (Adminduk) di kedua kecamatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan efisiensi dalam mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Epin, mengatakan bahwa kedua kecamatan tersebut memiliki kapasitas untuk melayani sekitar 3.000 warga setiap bulannya yang memerlukan berbagai layanan administrasi kependudukan.

“Namun, proses reaktivasi ini membutuhkan waktu untuk memastikan bahwa semua persyaratan teknis dan dokumen yang diperlukan telah dipenuhi dengan lengkap dan sesuai ketentuan,” katanya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, terus berkomitmen untuk mempercepat proses reaktivasi layanan ini, untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik.

“Kami berharap layanan administrasi kependudukan di Kecamatan Ipuh dan Penarik dapat segera beroperasi dengan lebih cepat dan efisien, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko,” tutup Epin Masyuardi.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *