Kasus Kekerasan Anak di Mukomuko Meningkat, Perlu Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Daerah5111 Dilihat

Mukomuko – 17/12/2025, Penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko sepanjang Januari hingga Desember 2025 menunjukkan peningkatan yang patut mendapat perhatian.

Berdasarkan data yang tercatat, sebanyak 15 laporan kekerasan terhadap anak telah ditangani, dan beberapa kasus telah berlanjut ke tahap penyidikan bahkan persidangan.

Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024, di mana hanya terdapat 10 kasus yang ditangani. Kasus-kasus ini mencakup kekerasan fisik, psikis, serta bentuk kekerasan lain yang berdampak langsung pada kondisi korban.

Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Kabupaten Mukomuko, Weri Trikusumaria, SH., MH., menyampaikan bahwa pentingnya kesadaran kolektif terhadap perlindungan anak. Anak merupakan kelompok rentan yang memerlukan perhatian dari keluarga, lingkungan, hingga pemerintah.

“Angka ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kekerasan terhadap anak bukan isu sepele. Diperlukan kerja sama lintas pihak untuk menekan jumlah kasus di daerah Kabupaten Mukomuko,” ujarnya.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat memegang peranan penting dalam mencegah kekerasan terhadap anak sejak dini. Selain itu, tidak hanya anak sebagai korban, beberapa kasus juga melibatkan anak sebagai pelaku tindak pidana.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 13 perkara kriminal yang melibatkan anak, termasuk pencurian dan perkelahian antar anak di daerah Kabupaten Mukomuko.

Namun, seluruh kasus tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) yang menekankan pembinaan dan pemulihan, sehingga masa depan anak tetap terjaga tanpa mengabaikan keadilan bagi korban.

“Pendekatan restorative justice kami lakukan untuk memastikan anak tetap bisa melanjutkan pendidikan dan kehidupan normal, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban,” jelas Weri.

Lebih dari, Weri menambahkan bahwa penanganan kasus anak, baik sebagai korban maupun pelaku, harus berorientasi pada kepentingan terbaik anak dan dilakukan secara hati-hati.

“Ke depan, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat diharapkan semakin kuat,” tambahnya.

Dengan langkah pencegahan, pengawasan, dan edukasi yang berkelanjutan, angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Mukomuko diharapkan menurun setiap tahun.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk peduli serta berani melaporkan setiap indikasi kekerasan terhadap anak, demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi pertumbuhan mereka,” tutup Weri Tri Kusumaria, SH., MH.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *