LBH SMSI Bengkulu Diresmikan, Gubernur Dorong Media Jaga Keutuhan Bangsa

Daerah5554 Dilihat

Bengkulu, Aktual Daerah News.Id – 10/9/2025, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, secara resmi membuka Launching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu serta Sarasehan Bengkulu Damai yang digelar di Hotel Mercure, pada Rabu, 10 September 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran media siber serta menjamin perlindungan hukum bagi insan pers di daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Bengkulu, Helmi Hasan, menyoroti peran strategis media digital dalam mencerdaskan masyarakat dan membentuk opini publik yang sehat.

Insan pers untuk senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, menjadikan independensi dan profesionalisme sebagai prinsip utama dalam setiap pemberitaan.

“Media memiliki kekuatan membentuk persepsi publik. Karena itu, wartawan dituntut untuk menyajikan informasi yang akurat, bersumber jelas, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas terbentuknya LBH SMSI, yang dipandang sebagai inisiatif progresif dalam memperkuat ekosistem pers yang independen, profesional, dan berkeadilan.

“Lembaga ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis, tetapi juga berperan dalam mendorong penegakan keadilan bersama aparat penegak hukum,” jelas Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus memelihara semangat persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya sebagai kekuatan dalam membangun Bengkulu yang harmonis dan berdaya saing.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah, media, akademisi, dan masyarakat dapat memperkuat stabilitas daerah serta mendorong kemajuan Bengkulu sebagai provinsi yang damai dan kompetitif,” ungkap Gubernur Helmi Hasan.

Sementara itu, Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo, SE, menyampaikan komitmen organisasinya untuk menjaga integritas media siber di Provinsi Bengkulu.

Oleh sebab itu, pentingnya koreksi terhadap berita yang tidak akurat, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika profesi wartawan.

“Kita harus konsisten menjalankan kode etik jurnalistik. Jika ada kekeliruan dalam pemberitaan, maka wajib segera dikoreksi. Ini bentuk pertanggungjawaban kita kepada publik,” tutup Wibowo Susilo, SE.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *