LSM Rumus Intitut Pertanyakan Tranparansi Pengunaan Anggaran MTQ Mukomuko

Daerah4970 Dilihat

Mukomuko – 21/11/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengalokasikan anggaran sebesar Rp 750 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-7 kembali memicu sorotan publik.

Dari total anggaran Rp 750 juta, yang bersumber dari APBD tahun 2025, dan yang terpakai dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-7 Kabupaten Mukomuko ini sekitar Rp 500 juta.

Di tengah tuntutan pemerintah pusat agar daerah menekan belanja yang tidak prioritas, besarnya dana untuk kegiatan yang berlangsung hanya tiga hari, 19 hingga 21 November 2025 dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi.

Anggaran tersebut disebut jauh melampaui kebutuhan teknis penyelenggaraan, terutama karena MTQ tingkat kabupaten umumnya memanfaatkan fasilitas ibadah dan gedung pemerintah yang telah tersedia.

Hal ini menguatkan pertanyaan publik mengenai proporsionalitas alokasi dana serta urgensi pengeluaran dalam jumlah besar untuk acara dengan skala sederhana.

Kepala Bagian Administrasi Kesra Setdakab Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag, menegaskan bahwa anggaran tersebut sepenuhnya diperuntukkan bagi kebutuhan penyelenggaraan dan pemberian penghargaan bagi para peserta terbaik di setiap cabang lomba.

“Anggaran Rp 750 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu, memang disiapkan sebagai bentuk apresiasi bagi para peserta terbaik sekaligus mendukung kelancaran MTQ,” ujarnya.

MTQ menjadi ajang penting untuk pembinaan generasi Qurani serta memperkuat syiar Islam di daerah. Tahun ini seluruh kecamatan mengirimkan kafilah yang akan bertanding di beberapa lokasi, di antaranya Masjid Agung Baitul Huda, Masjid Al-Muhajirin Ujung Padang, Aula KPPN, Aula BKKBN, dan Mushola Miftahul Janah Kemenag Mukomuko.

“MTQ bukan hanya perlombaan, tetapi juga wadah meningkatkan kualitas pemahaman Al-Quran masyarakat. Kami berharap seluruh peserta dapat tampil optimal hingga penutupan,” jelas Amri.

Meski demikian, besarnya alokasi anggaran dalam waktu penyelenggaraan yang singkat tetap menimbulkan kritik. Publik mempertanyakan dasar perhitungan kebutuhan biaya yang mencapai hampir satu miliar rupiah untuk kegiatan yang sebagian besar memanfaatkan fasilitas pemerintah dan rumah ibadah yang sudah tersedia.

Pemkab perlu menjelaskan secara lebih transparan komponen biaya yang dianggap memerlukan anggaran tinggi tersebut, agar publik tidak melihatnya sebagai bentuk pemborosan atau penganggaran yang tidak proporsional.

Ketua LSM Rumus Institute, Rusman Aswardi, S.P, menilai bahwa kegiatan MTQ merupakan langkah positif, namun pengawasan terhadap penggunaan dana harus diperketat. Mengingatkan pernah munculnya dugaan korupsi pada pelaksanaan MTQ tahun 2019.

“Kita mendukung kegiatan ini, tetapi pengelolaan anggaran harus diawasi secara serius. Jangan sampai terulang persoalan serupa seperti dugaan korupsi MTQ 2019,” tegasnya.

Menurutnya, transparansi sangat diperlukan karena kegiatan banyak memanfaatkan fasilitas ibadah dan gedung pemerintah yang sudah tersedia. Hal ini, membuat publik berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran sebesar itu.

“Kita harus realistis dan profesional. Ini uang negara, sehingga setiap rupiah harus jelas penggunaannya. Jangan sampai kegiatan yang baik ini justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok,” tutup Rusman Aswardi, S.P.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *