Kepahiang, Aktual Daerah News.Id – 7/8/2025, Pemerintah Desa Cirebon Baru, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melaksanakan kegiatan rembuk stunting di Balai Desa pada Jumat, 25 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026, serta tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat dan kabupaten dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting.
Rembuk stunting ini bertujuan untuk mengidentifikasi, merumuskan, serta menetapkan rencana aksi desa dalam menghadapi persoalan stunting secara terpadu lintas sektor.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Camat Seberang Musi, Kabid PMD Kepahiang, Kasi PMD, Pendamping Desa, perwakilan Puskesmas Talang Babatan, Kepala Desa Topan Alodi beserta perangkat desa, BPD, PKK Desa, Kader TPK, KPM, Kader Posyandu, Kader KB, dan Babinsa.
Kepala Desa Cirebon Baru, Topan Alodi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rembuk stunting merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh setiap desa, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
“Masalah stunting bukan hanya soal pertumbuhan fisik anak, namun juga menyangkut masa depan dan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara konvergen, terpadu, dan terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak,” sampainya.
Kegiatan rembuk stunting ini menjadi wujud nyata sinergi antar lembaga dan elemen masyarakat desa dalam mempercepat penurunan angka stunting, yang juga merupakan bagian dari prioritas nasional dalam meningkatkan kualitas hidup generasi masa depan.
“Program penanganan stunting harus dimasukkan dalam RKPDes dan APBDes. Ini adalah bentuk komitmen kami di desa untuk ikut mendukung program nasional, terutama dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelas Topan.
Lebih lanjut, Topan, menambahkan bahwa melalui forum rembuk ini, pemerintah desa bersama seluruh pemangku kepentingan menyepakati sejumlah usulan sebagai output kegiatan, yang merujuk pada permasalahan dan kebutuhan nyata di lapangan terkait penanganan stunting di tingkat desa.
“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas desa dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, hingga mengevaluasi intervensi yang terarah untuk menurunkan angka gagal tumbuh pada anak,” pungkas Kades Topan Alodi.(Doni)







