Pemdes Pelangkian Gelar Musdes Pra Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025

Inovasi Desa128 Dilihat

Kepahiang, Aktual Daerah.Id – 16/4/2025, Pemerintah Desa Pelangkian, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pra pelaksanaan penggunaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2025.

Kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) ini digelar pada Rabu, 16 April 2025, berlokasi di Balai Desa Pelangkian, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.

Musyawarah Desa (Musdes) dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Pelangkian, Sugandi, dan dihadiri oleh perwakilan Dinas PMD Kepahiang, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, TPK, Sekcam Kepahiang, perangkat desa, pendamping desa, ketua adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Oplus_131072

Kepala Desa Pelangkian, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Sugandi, memaparkan rencana kegiatan prioritas Dana Desa tahun anggaran 2025, antara lain pemeliharaan dan penggemukan sapi, penanaman jagung, rabat beton jalan lingkungan, pengerasan jalan usaha tani, serta pembangunan pelapis tebing.

“Kami sangat mengapresiasi atas dukungan dari seluruh pihak dalam pembangunan Desa Pelangkian. Sinergi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci kelancaran pelaksanaan program,” ujarnya.

Oplus_131072

Lebih lanjut, Sugandi, menekankan bahwa pentingnya kolaborasi yang erat antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan desa, agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Seluruh program pembangunan tersebut akan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Oplus_131072

“Diharapkan seluruh program dapat terlaksana secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran demi kemajuan Desa Pelangkian,” tutup Kades.

Sebagai informasi, sebelum Musdes Pra Pelaksanaan digelar, terlebih dahulu dilaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus). Setelah seluruh tahapan Musdus disepakati, dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus sebagai bagian dari perencanaan pembangunan desa yang partisipatif.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *