Nasional, Aktual Daerah News.Id – 17/2/2026, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa, 17 Februari 2026.
Penetapan ini didasarkan pada hasil perhitungan (hisab) dan pemantauan hilal (rukyat) yang dilakukan secara nasional. Berdasarkan data yang dipaparkan, posisi hilal pada 17 Februari 2026 masih berada di bawah ufuk sehingga belum memenuhi kriteria visibilitas.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya hilal yang terlihat, maka disepakati 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 19 Februari 2026,” ujar Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.
Anggota Badan Hisab dan Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan secara astronomis posisi Bulan dan Matahari pada 17 Februari 2026 di wilayah Jakarta.
“Matahari terbenam pada pukul 18.15.17 WIB, sementara umur bulan sabit saat itu belum memenuhi syarat karena hilal belum lahir secara astronomis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Cecep juga memaparkan bahwa ijtimak terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB, dengan tinggi bulan masih berada di posisi negatif sebelum akhirnya mencapai ketinggian 8,76 derajat pada 18 Februari.
“Adapun, tinggi hilal di Indonesia pada hari pengamatan berkisar antara minus 2,41 derajat hingga minus 0,93 derajat,” ungkap Cecep Nurwendaya.
Dalam penentuan awal bulan Hijriah, pemerintah menggunakan metode hisab dan rukyat sebagai dasar penetapan.
Metode hisab merupakan perhitungan astronomis untuk mengetahui posisi benda langit, sedangkan rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap hilal.
Sementara itu, perbedaan penetapan awal Ramadan terjadi pada tahun ini. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dahulu menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Penetapan oleh Muhammadiyah merujuk pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.
Organisasi tersebut menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai metode resmi, menggantikan metode wujudul hilal yang sebelumnya dipakai.
Dalam penerapan KHGT, terdapat Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP) yang menjadi acuan, di antaranya ketinggian hilal minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat setelah ijtimak di mana pun di permukaan bumi.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk saling menghormati perbedaan metode penentuan awal Ramadan yang digunakan masing-masing organisasi, serta menjaga suasana ibadah tetap kondusif dan penuh toleransi.
RIZON SAPUTRA













