Mukomuko – 8/5/2026, Rencana pembangunan gudang Bulog di Kabupaten Mukomuko mengalami perubahan lokasi. Pemerintah daerah secara resmi membatalkan titik koordinat awal yang sebelumnya direncanakan berada di Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko.
Pembatalan ini dilakukan setelah melalui sejumlah pertimbangan penting. Setidaknya terdapat tiga alasan utama yang menjadi dasar keputusan tersebut. Pertama, lokasi yang direncanakan dinilai terlalu berdekatan dengan rencana pembangunan sekolah rakyat.
Kedua, wilayah Desa Tanah Rekah masuk dalam kategori zona merah rawan bencana. Ketiga, akses menuju lokasi tersebut dianggap kurang mendukung untuk aktivitas distribusi pangan dalam skala besar.
Sebagai alternatif, Pemerintah Kabupaten Mukomuko sekarang mengalihkan fokus pembangunan ke Kecamatan Lubuk Pinang. Wilayah ini dinilai lebih potensial karena berada di kawasan sentra pertanian, sehingga sesuai dengan peran gudang Bulog sebagai pusat penyimpanan dan penyerapan hasil panen petani.
Pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan lahan seluas sekitar 3 hektare di wilayah tersebut. Penentuan lokasi baru ini menitikberatkan pada efisiensi logistik, agar petani lebih mudah mengangkut gabah maupun beras tanpa terbebani biaya distribusi yang tinggi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxandi Ultria Dharma, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pencarian serta verifikasi lahan yang sesuai dengan kriteria teknis dari Bulog.
“Saat ini kami masih dalam tahap pencarian dan verifikasi lahan yang sesuai dengan kriteria dari pihak Bulog. Salah satu titik yang sedang kami tinjau secara mendalam berada di Desa Arah Tiga, dan Kecamatan Lubuk Pinang,” katanya.
Lebih lanjut, Elxandi menambahkan bahwa apabila lahan yang sedang ditinjau dinyatakan memenuhi syarat, maka proses administrasi akan segera dipercepat agar pembangunan tidak mengalami penundaan lebih lama.
“Jika lokasi yang sesuai telah ditetapkan, pemerintah daerah akan segera mengajukan anggaran pembebasan lahan di APBD Perubahan tahun 2026. Ini merupakan tahapan awal yang harus diselesaikan sebelum pembangunan fisik dapat dilaksanakan,” tutup Elxandi Ultria Dharma.
RIZON SAPUTRA







