Pemkab Mukomuko Kembangkan Layanan Administrasi Kependudukan Digital Berbasis MTM

Daerah5103 Dilihat

Mukomuko – 11/7/2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

Salah satu langkah strategis yang sekarang tengah dikembangkan adalah penerapan sistem Machine to Machine (MTM) untuk layanan administrasi kependudukan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas terbatasnya akses layanan di beberapa kecamatan, termasuk akibat penghentian sementara operasional kantor Disdukcapil di Kecamatan Ipuh karena penyesuaian anggaran.

Kondisi ini menyebabkan warga harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten hanya untuk mengurus dokumen penting seperti KTP, KK, atau akta kelahiran.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, mengatakan bahwa penerapan sistem Machine to Machine (MTM) merupakan upaya strategis untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini menghadapi kendala geografis dan keterbatasan infrastruktur layanan.

Dalam penerapannya, tim petugas akan turun langsung ke kecamatan dengan membawa perangkat layanan digital portabel yang memungkinkan perekaman data dan pencetakan dokumen langsung di lokasi.

“Melalui penerapan sistem MTM, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pusat untuk mengurus dokumen kependudukan. Layanan akan kami hadirkan langsung di wilayah mereka,” katanya.

Pendanaan untuk pelaksanaan program ini telah diajukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan saat ini menunggu persetujuan.

“Sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) sangat dibutuhkan, khususnya dalam hal penyediaan infrastruktur jaringan internet agar sistem dapat berjalan optimal dan data dapat langsung terintegrasi,” jelas Epin.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang merata di seluruh wilayah, tidak terbatas hanya di pusat pemerintahan.

Lebih lanjut, Epin, menambahkan bahwa program MTM tidak hanya difokuskan pada Kecamatan Ipuh, melainkan akan diperluas ke kecamatan-kecamatan lainnya yang menghadapi kendala akses layanan administrasi di daerah Kabupaten Mukomuko.

“Dengan implementasi teknologi MTM ini, kami berharap mampu meningkatkan kualitas layanan publik serta mempercepat pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan secara merata bagi seluruh masyarakat di daerah Kabupaten Mukomuko,” tutup Epin Masyuardi.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *