Bengkulu, Aktual Daerah News.Id – 24/11/2025, Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan akan melakukan penyesuaian belanja pegawai melalui pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi setelah adanya penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 347,93 miliar.
Dikutip dari media Harianbengkuluekspress.id, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM., M.Kes., M.Si, menjelaskan bahwa pemangkasan TPP akan diterapkan secara berjenjang, dengan pengurangan terbesar menyasar pejabat Eselon I dan II atau para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pengurangan paling signifikan akan berlaku untuk pejabat Eselon I dan II. Sedangkan untuk Eselon III lebih kecil, dan staf hanya mengalami penyesuaian ringan,” jelasnya.
Besaran persentase pengurangan masih dalam tahap pembahasan internal. Rencana tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam struktur APBD 2026 melalui proses penyusunan KUA-PPAS.
“Kita sedang merumuskan finalnya. Setelah KUA-PPAS dan pengesahan APBD disetujui, barulah kebijakan ini kita implementasikan,” kata Herwan.
Adapun, dalam waktu sekarang anggaran TPP Pemprov Bengkulu mencapai sekitar Rp 249 miliar per tahun. Dengan adanya penurunan TKD, pemerintah provinsi harus menata ulang alokasi belanja agar program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tetap dapat berjalan.
Lebih lanjut, Herwan menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel. Jika di kemudian hari kondisi fiskal daerah membaik, besar kemungkinan besaran TPP akan dievaluasi kembali.
“Apabila kondisi keuangan daerah kembali stabil atau mengalami peningkatan, tentu kebijakan tersebut akan dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan pada saat itu,” tutup Dr. H. Herwan Antoni, S.KM., M.Kes., M.Si.
RIZON SAPUTRA







