Polres Mukomuko Bekuk 9 Pelaku Kriminal Dalam Operasi Musang Nala 2025

Politik & Hukum4663 Dilihat

Mukomuko – 16/10/2025, Upaya Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Mukomuko kembali membuahkan hasil.

Melalui pelaksanaan Operasi Musang Nala 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 22 September hingga 6 Oktober 2025, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 9 kasus kejahatan.

Operasi yang menargetkan tindak pidana pencurian, baik dengan pemberatan (Curat), kekerasan (Curas), maupun kendaraan bermotor (Curanmor), ini dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Nomor R/RenOps/33/IX/2025 tertanggal 19 September 2025. Sebanyak 25 personel diterjunkan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Mukomuko.

Selama operasi berlangsung, polisi berhasil mengamankan 9 pelaku dari berbagai lokasi, di antaranya WH (Ipuh), EA dan B (Retak Mudik), EJS (Teramang Jaya), RAM dan BMA (Pasar Mukomuko), S (Talang Buai), serta R dan GMY (Talang Kuning). Para tersangka ini terlibat dalam kasus Curat, Curas, dan Curanmor.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis tojok dan dodos, serta beberapa unit sepeda motor yang digunakan maupun hasil kejahatan.

Wakil Kepala Polres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, SH, MH, mengapresiasi kerja keras tim di lapangan dan dukungan masyarakat yang berperan aktif membantu proses pengungkapan kasus.

“Capaian ini menunjukkan komitmen Polres Mukomuko dalam menjaga keamanan dan menekan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang meresahkan,” ungkapnya.

Dalam waktu sekarang seluruh tersangka atau pelaku kejahatan tersebut, tengah menjalani proses hukum lanjutan.

“Berkas perkara sedang kami lengkapi dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami berharap hasil ini memberi efek jera bagi para pelaku dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” jelas Bakit.

Lebih lanjut, Bakit, juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Tanpa dukungan dari masyarakat, upaya kepolisian tidak berjalan maksimal,” tutup Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, SH.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *