Polres Mukomuko Ungkap Tiga Kasus Narkoba Besar Selama Agustus, Tiga Pengedar Dibekuk

Daerah4674 Dilihat

Mukomuko – 28/8/2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Mukomuko, berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mukomuko selama bulan Agustus tahun 2025.

Dari operasi ini, Polres Mukomuko berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang seluruhnya diduga kuat sebagai pengedar sabu dan ganja, dengan total barang bukti mencapai puluhan gram.

Kasus pertama terjadi pada tanggal 1 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Seorang pemuda berinisial RF (18) diamankan di kawasan Pantai Badri, Kelurahan Koto Jaya, Kota Mukomuko.

Dalam kegiatan penggeledahan, aparat menemukan satu paket kecil ganja kering seberat 2,62 gram yang disimpan di kantong celananya.

Selanjutnya, pada tanggal 9 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, polisi menangkap pria berinisial AP (35) di rumahnya, Desa Pasar Bantal, Kecamatan Teramang Jaya.

Dari lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, dua paket sabu yang dibungkus ulang dengan sedotan, serta timbangan digital. Total sabu yang diamankan dari tersangka ini seberat 3,66 gram.

Kemudian, kasus ketiga terungkap pada tanggal 21 Agustus 2025 pukul 01.00 WIB. Tersangka MH (24) ditangkap di Jalan Lintas Bengkulu–Sumbar, Desa Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh.

Saat diperiksa, pelaku kedapatan membawa sebuah kotak bertuliskan Bali Cell yang di dalamnya berisi sabu dengan berat 45,42 gram.

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, menegaskan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti sekarang telah diamankan di Mapolres Kabupaten Mukomuko.

Dengan perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Polres Mukomuko berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus mengedepankan penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres, juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika dan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius, khususnya bagi generasi muda. Karena itu, kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan,” tutup Kapolres AKBP Riky Crisma Wardana.

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *