RS Pratama Ipuh Ditargetkan Layani BPJS Desember 2026, Ini Penjelasan Dinkes Mukomuko

Daerah4323 Dilihat

Mukomuko – 3/11/2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, mengumumkan Rumah Sakit (RS) Pratama Ipuh mulai bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Desember 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini masih melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis yang dibutuhkan dalam menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, seluruh tahapan tersebut terus diupayakan agar dapat diselesaikan sesuai target, sehingga masyarakat bisa segera memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut.

“Sekarang kita fokus menuntaskan persiapan yang diperlukan. Kita upayakan pada Desember nanti kerja sama dengan BPJS sudah bisa berjalan, sehingga RS Pratama Ipuh dapat melayani masyarakat yang menggunakan jaminan kesehatan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terealisasinya kerja sama tersebut nantinya akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga Kecamatan Ipuh dan sejumlah kecamatan di sekitarnya.

Dengan adanya pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan, RS Pratama Ipuh diharapkan menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan penanganan medis tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju rumah sakit di pusat Kabupaten Mukomuko.

Selama ini, faktor jarak menjadi salah satu kendala yang harus diperhitungkan masyarakat di wilayah selatan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan tingkat rumah sakit. Oleh sebab itu, optimalisasi fungsi RS Pratama Ipuh dinilai penting dalam mendukung pemerataan akses layanan kesehatan.

“Harapan kita, masyarakat di wilayah Ipuh dan kecamatan sekitarnya semakin terbantu. Mereka memiliki pilihan fasilitas kesehatan yang lebih dekat ketika membutuhkan pelayanan medis,” jelas Jajat.

Lebih lanjut, Jajat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong penyelesaian seluruh kebutuhan yang menjadi persyaratan kerja sama tersebut.

Hal ini dilakukan agar ketika kerja sama dengan BPJS Kesehatan mulai diberlakukan, pelayanan rumah sakit dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Jika target ini terealisasi, RS Pratama Ipuh diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan kesehatan sekaligus menjadi penunjang pemerataan fasilitas kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko, terutama di wilayah selatan,” tutup Jajat Sudrajat, SKM., M.Si.(Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *