Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Pemdes Pernyah Gelar Penyuluhan Hukum

Inovasi Desa3315 Dilihat

Mukomuko – 25/11/2025, Pemerintah Desa (Pemdes) Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat, yang berlangsung di Balai Desa Pernyah pada Selasa, 25 November 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Pernyah, Afrizal, beserta perangkat desa, Camat Teramang Jaya, diwakili Sekretaris Camat (Sekcam), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, serta tamu undangan lainnya

Kepala Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, Afrizal, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif desa untuk meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat.

“Pemahaman terhadap aturan dan ketentuan hukum sangat penting, karena dengan bekal pengetahuan ini masyarakat dapat terhindar dari tindakan yang mungkin tanpa disadari berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Afrizal juga menyampaikan bahwa penyuluhan hukum bagi masyarakat ini juga menjadi langkah preventif dalam mengurangi potensi pelanggaran di tingkat desa.

Diharapkan kegiatan ini mampu membangun budaya sadar hukum dan mendorong masyarakat di desa pernyah untuk lebih bijak dalam menyikapi persoalan sosial.

“Melalui penyuluhan ini, kami akan terus berupaya untuk memperkuat literasi hukum di tengah masyarakat dan menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis,” tutup Afrizal.

 

 

RIZON SAPUTRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *